Liputan6.com, Jakarta: Trenggiling atau pangolin adalah binatang yang aktif pada malam hari. Binatang ini banyak dijumpai di hujan tropis dataran rendah. Trenggiling termasuk binatang liar yang dilindungi undang-undang karena terancam punah. Populasinya kian habis karena perburuan yang terus terjadi. Maklumlah, harga trenggiling sangat tinggi. Satu kilonya mencapai Rp 250 ribu. Padahal satu ekor trenggiling beratnya antara tiga hingga tujuh kilogram.
Liputan6.com, Jakarta: Trenggiling atau pangolin adalah binatang yang aktif pada malam hari. Binatang ini banyak dijumpai di hujan tropis dataran rendah. Trenggiling termasuk binatang liar yang dilindungi undang-undang karena terancam punah. Populasinya kian habis karena perburuan yang terus terjadi. Maklumlah, harga trenggiling sangat tinggi. Satu kilonya mencapai Rp 250 ribu. Padahal satu ekor trenggiling beratnya antara tiga hingga tujuh kilogram.
Trenggiling terus diburu untuk dikonsumsi manusia baik sebagai santapan maupun obat-obatan. Ginjal dan jantungnya konon manjur untuk mengobati alergi. Ironisnya meski diproduksi dari satwa langka dilindungi, obat-obatan alergi yang terbuat dari trenggiling beredar luas di masyarakat dan bisa dijumpai di toko obat bahkan memiliki izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Di Bengkulu, harga satu botol obat cuma Rp 20 ribu.
Belum lama ini pabrik pengolahan trenggiling ilegal beromzet ratusan milyar rupiah di Palembang, Sumatra Selatan digerebek tim Mabes Polri. Pabrik pengolahan ini bernama PT Ikan Mas Jaya. Luas pabrik sekitar 5000 meter persegi dan mampu menampung dan mengolah puluhan ribu ekor trenggiling. Saat penggerebekan dilakukan, pabrik berkedok pengolahan ikan ini sedang beroperasi. Belasan karyawan tengah bekerja mencuci dan mengolah trenggiling.
Palembang diyakini menjadi pusat lintas perdagangan terbesar di Indonesia. Di kota ini, trenggiling dari kota lain seperti Lampung, Bengkulu, Jambi, dan Riau, ditampung. Barulah diekspor melalui Medan, Jakarta, Bangka, dan Riau. Tujuannya Cina, Hongkong, Malaysia, Vietnam, dan Thailand. Bisnis ini hanya satu dari sekian bisnis ilegal satwa langka Indonesia. Ditaksir, omzet bisnis satwa-satwa langka mencapai Rp 9 triliun per tahun. Saksikan selengkapnya dalam videonya.(JUM)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment